Semua orang berharap bisa hidup rukun bertetangga, akan tetapi jika sehari-hari harus menghadapi perilaku tetangga yang "mengganggu" seperti membuang ban mobil, sampah di depan pintu rumahnya hingga menghalangi jalan pintu masuk, atau sengaja menjemur karung, sprei di depan pintu?? Kejadian ini dialami oleh Ibu Chung di Kaoshiung, selama bertahun-tahun (berkisar 10 tahun lamanya) harus sabar menghadapi perilaku tetangganya, telah diberitahu baik-baik malah tetangganya mengutuk dan membuat tulisan dengan cat di pintu rumahnya, akhirnya Ibu Chung tidak sabar dan melaporkan ke pihak yang berwajib serta menggugat tetangganya. Oleh pengadilan cabang Kaohsiung memutuskan, tetangga si pembuat onar harus memberikan ganti rugi sebesar NT$350.000,-..