Kurir penipuan asing, pekerja ilegal, hingga wanita pendamping—semua ditindak! Polisi Zhongli gelar razia, 53 orang ditangkap
Jumlah kasus kriminal yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) di Distrik Zhongli, Kota Taoyuan terus meningkat. Untuk menanggulangi hal tersebut, Polsek Zhongli menggelar “razia kilat” dengan melakukan inspeksi di berbagai tempat hiburan khusus serta lokasi yang dianggap rawan. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 53 orang, terdiri dari pekerja migran yang overstay, WNA yang menjadi kaki tangan sindikat penipuan, serta pekerja asing ilegal. Sepanjang tahun ini, tercatat sudah ada 27 WNA yang ditangkap karena berperan sebagai kaki tangan penipu, terdiri atas 10 warga Malaysia, 9 warga Vietnam, 5 warga Thailand, dan 3 warga Hong Kong. Temuan ini menunjukkan bahwa semakin banyak WNA yang datang ke Taiwan direkrut oleh sindikat penipuan sehingga menimbulkan masalah keamanan yang serius.
Wakil Kepala Polsek Zhongli, Gao Hai-yuan, pada 15 September menyampaikan bahwa minggu ini polisi Zhongli bekerja sama dengan Satuan Tugas Khusus Ditjen Imigrasi Taoyuan, Polisi Urusan Luar Negeri, serta Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), untuk menindak secara menyeluruh aktivitas ilegal warga asing.
Sebelumnya, pada 10 September malam, polisi juga melakukan razia serentak di tempat-tempat hiburan yang sering didatangi warga asing di Zhongli, sekaligus menggelar sosialisasi anti-narkoba dan anti-penipuan. Dalam operasi ini, polisi menemukan 24 wanita asing bekerja ilegal di tiga restoran kecil—22 warga Thailand dan 2 warga Vietnam.
Dari jumlah tersebut, 7 orang berstatus overstay. Mereka diserahkan ke Satgas Khusus Ditjen Imigrasi Taoyuan sesuai “UU Keimigrasian Taiwan”, sementara 5 majikan yang mempekerjakan mereka dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Kota untuk dikenai sanksi berdasarkan “UU Layanan Ketenagakerjaan”.
Pada malam 14 September, Polsek Zhongli kembali mengerahkan 33 personel untuk melakukan penyekatan wilayah dan pemeriksaan kendaraan di sekitar Stasiun Zhongli serta kawasan perdagangan Zhongping. Polisi juga menggelar razia di tempat hiburan yang sering dikunjungi pekerja migran.
Dalam operasi ini, mereka berhasil mengamankan 1 pekerja migran asal Indonesia yang kabur dari majikan, dan 1 wanita asal Vietnam yang overstay.
Setelah diperiksa, keduanya akan dideportasi. Polisi menegaskan akan menindak tegas tanpa toleransi, serta mengimbau warga asing untuk mematuhi hukum Taiwan dan tidak mencoba melanggarnya, karena polisi akan menindaknya secara hukum tanpa pandang bulu.

Bumbu Indomie Mengandung Pestisida Berlebih, 900 Kg Mie Instan Ditarik dan Dimusnahkan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Taiwan dari Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan (MOHW) mengumumkan hasil inspeksi perbatasan terbarunya pada 9 September, menyatakan bahwa beberapa produk impor ditahan karena tidak memenuhi standar keamanan pangan. Salah satu di antaranya adalah paket bumbu dari mi instan ternama asal Indonesia, “Indomie” yang ditemukan mengandung etilen oksida, pestisida karsinogenik Kelas 1 yang dilarang digunakan di Taiwan. Total jumlah barang yang terdampak mencapai 900 kg dan otoritas berwenang telah meminta seluruh barang pengiriman dikembalikan atau dimusnahkan.
Berdasarkan data inspeksi FDA, impor mi instan terkait dilakukan oleh perusahaan Wan Chuan Enterprise Co.,Ltd. dan diproduksi oleh PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. Dalam pengujian yang dilakukan sesuai dengan metode “Pengujian Etilen Oksida dan Produk Reaksinya, 2-Kloroetanol dalam Pangan" (TFDAP0022.04), terdeteksi adanya residu pestisida dalam paket bumbu bubuk dengan nilai 0.1 mg/kg, melebihi batas yang ditetapkan dalam UU Pengelolaan Keamanan Pangan dan Sanitasi pasal 15.
MOHW menyatakan, bahwa dalam produk makanan impor yang tidak sesuai dengan regulasi akan dikembalikan atau dimusnahkan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk melindungi kesehatan dan keamanan konsumen dalam negeri Taiwan. Inspeksi ini dilakukan juga sebagai pengingat bagi para pengusaha dan importir untuk memperkuat pengelolaan material baku serta proses produksinya, menghindari produk-produk yang mengandung pestisida yang dilarang untuk masuk ke pasar dalam negeri Taiwan.

Menarik Talenta Asing, Taiwan Longgarkan Peraturan Visa Terbaru, Berlaku mulai Januari 2026
(Taiwan, ROC) -- Dewan Pembangunan Nasional (NDC) menyampaikan beberapa hari lalu, bahwa amandemen Undang-Undang Profesional Asing akan dilakukan, dengan tujuan untuk menarik dan mempertahankan lebih dari 10.000 profesional asing setiap tahunnya.
Dilansir dari UDN, Direktur NDC, Hsieh Chia-yi (謝佳宜), menyampaikan bahwa pelonggaran aturan kerja dan residensi akan meningkatkan daya saing global Taiwan dan memperkuat sistem jaminan sosialnya. Peraturan terkait saat ini sedang direvisi, dengan undang-undang tersebut diperkirakan akan berlaku paling cepat Januari 2026.
Hsieh menguraikan enam perubahan utama. Pertama, mahasiswa Tionghoa perantauan dan mahasiswa asing lulusan Taiwan dapat tinggal dan bekerja secara bebas di Taiwan hingga dua tahun setelah lulus.
Kedua, lulusan dari 1.500 universitas terbaik dunia akan dibebaskan dari persyaratan pengalaman kerja dua tahun. Ketiga, visa nomaden digital akan diperpanjang dari enam bulan menjadi dua tahun.
Keempat, pelajar asing dan pelajar Tionghoa perantauan lulusan Taiwan dengan gelar associate (S1) atau lebih tinggi dari institusi perguruan tinggi di Taiwan dapat memperoleh status izin tinggal tetap (APRC) dengan masa tinggal setelah lulus satu hingga tiga tahun. Selain itu, bagi tenaga profesional asing tertentu yang memenuhi syarat tertentu (seperti talenta global unggulan), dengan pendapatan tahunan sebesar NT$ 6 juta, dapat mengajukan izin tinggal tetap setelah tinggal selama 1 tahun di Taiwan.
Kelima, profesional asing dengan status izin tinggal tetap (APRC) akan memenuhi syarat untuk asuransi ketenagakerjaan, yang mencakup tunjangan pengangguran, tunjangan pelatihan kejuruan, dan cuti orang tua. Mereka yang tidak memiliki status izin tinggal tetap juga akan dimasukkan dalam skema pensiun tenaga kerja baru Taiwan.

Wawancara dengan Kadek Sri: Peneliti Baterai Ramah Lingkungan di Taiwan asal Bali (bag. II)
Kadek Sri Andriani adalah peneliti asal Indonesia yang saat ini tinggal di New Taipei City, Taiwan. Ia lulus dari Program 3+2 Fast Track kerja sama antara Universitas Pendidikan Ganesha (UNDIKSHA) dan Ming Chi University of Technology (MCUT). Saat kuliah, ia membantu dosen dalam penelitian tentang material dua dimensi untuk reaksi evolusi hidrogen. Kini, ia bekerja di Battery Research Center of Green Energy MCUT, meneliti cara meningkatkan kinerja katoda baterai agar memiliki kapasitas lebih besar dan tahan lama. Selain aktif di dunia riset, Sri juga hobi menari dan sering tampil membawakan tarian tradisional Indonesia di berbagai acara di Taiwan.
