Skip to the main content block
::: Home| Panduan Website| Podcasts|
|
Language

Formosa Dream Chasers - Programs - RTI Radio Taiwan International-logo

Acara
| Ikhtisar
Kategori
Penyiar Pedoman Acara
Berita Terpopuler
繁體中文 简体中文 English Français Deutsch Indonesian 日本語 한국어 Русский Español ภาษาไทย Tiếng Việt Tagalog Bahasa Melayu Українська Panduan website

Info Kita (B)

23/10/2025 Info Kita (B)
Info Kita. Foto:Rti
Info Kita. Foto:Rti

Kasus Penemuan Jasad Bayi Dalam Karung Goni: Pekerja Migran Indonesia Ditangkap di Stasiun THSR dan Akui Perbuatannya

(Taiwan, ROC) --- Kepolisian berhasil menangkap seorang pekerja migran asal Indonesia yang menjadi terduga pelaku penelantaran bayi di Distrik Liujiao, Kabupaten Chiayi. Penangkapan dilakukan di Stasiun Kereta Cepat (THSR) Chiayi pada Sabtu malam hari ini (18/10), menyusul penemuan jasad bayi baru lahir di sebuah rumah pada pagi harinya.

Saat ditemukan oleh petugas kepolisian dan pemadam kebakaran, bayi tersebut telah meninggal dunia. Terduga pelaku sebelumnya dilaporkan menghilang setelah menaiki taksi menuju Kaohsiung untuk menemui teman, saat ia sedang dalam masa libur.

Saat ini, terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengklarifikasi kronologi dan motif di balik dugaan tindak pidana penelantaran tersebut.

Jasad bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus handuk dan dimasukkan ke dalam karung goni. Darah segar terlihat merembes dari karung tersebut, dan tali pusar bayi masih menempel. Saat ditemukan, bayi tersebut telah meninggal dunia.

Jenazah bayi telah dibawa ke kamar jenazah untuk menunggu proses otopsi oleh pihak kejaksaan. Otopsi ini krusial untuk menentukan apakah bayi tersebut lahir dalam keadaan meninggal atau meninggal setelah dilahirkan. Jika terbukti meninggal setelah lahir, maka terduga sang ibu kandung berpotensi dijerat dengan tuduhan pembunuhan.

Menanggapi insiden ini, Biro Urusan Sosial Pemerintah Kabupaten Chiayi menyatakan telah berkoordinasi dengan unit pencegahan kekerasan dalam rumah tangga kepolisian untuk mendapatkan detail kasus. Biro tersebut juga menyatakan kesiapan untuk menghubungi Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) jika identitas terduga ibu kandung terkonfirmasi sebagai pekerja migran asing.

Dalam pemeriksaan awal, sang PMI telah mengakui bahwa bayi tersebut adalah anaknya. Kasus ini kini telah dilimpahkan kepada Kantor Kejaksaan Distrik Chiayi untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana penelantaran yang mengakibatkan kematian.

▍Pekerja Migran Ibu Harus Perhatikan Pedoman Praktis Hak Hamil, Melahirkan, Mengasuh Anak

“Pedoman Perlindungan Hak dan Kepentingan Pekerja Migran Ibu dan Anak” menyediakan penjelasan hak dan bantuan pada 4 tahapan, yaitu masa sebelum kehamilan, selama kehamilan, dan mengasuh anak.

Sebelum kehamilan:Informasi keamanan kontrasepsi, rencana kehamilan

Selama kehamilan:

•Majikan tidak boleh memutuskan hubungan kerja secara sepihak

•Menghormati hak dan kepentingan cuti terkait kehamilan

•Penangguhan penggantian majikan dan penampungan darurat

•Menyediakan langkah-langkah perlindungan hak kesehatan

Setelah melahirkan:

•Tunjangan kelahiran Biro Asuransi Tenaga Kerja

•Menikmati Asuransi Kesehatan Nasional

•Menghormati hak dan kepentingan cuti terkait setelah melahirkan

•Majikan mengajukan masa jeda (respite care) dan layanan perawatan jangka pendek

Perawatan anak:

•Cuti perawatan keluarga dan menyusui

•Cuti tanpa gaji perawatan bayi

•Hak dan kepentingan terkait anak 

Jika memiliki pertanyaan terkait pekerja migran ibu dan anak, dapat berkonsultasi ke Pusat Konsultasi Ibu dan Anak Warga Asing (Taoyuan 03-2522522, Changhua 04-8396532, Kaohsiung 07-6156926, 07-6156900) atau 1955 hotline konsultasi dan pengaduan tenaga kerja

▍Mengurangi Risiko Kehamilan:Pemeriksaan KesehatanSebelum Hamil

Pemeriksaan sebelum kehamilan dapat mendeteksi potensi masalah kesehatan, seperti penyakit genetik atau risiko infeksi, sehingga dapat membantu meningkatkan kualitas kesuburan, mengurangi risiko selama masa kehamilan, menjamin kesehatan ibu dan anak

Jenis Tes

Tes untukPerempuan:Tes darah (Regular), tes urine, tes antibodi-rubella (Campak Jerman), tes antibodi cacar air, tes sifilis,tes AIDS, tes fungsi tiroid, tes lupus eritematosus

PemeriksaanPria:Tes darah (Regular), tes urine, tes sifilis, tes AIDS,dan tes air mani

Hal yang Harus Diperhatikan

Vaksinasi:Mereka yang tidak memiliki antibodi terhadap rubella (Campak Jerman) atau cacar air, disarankan untuk mendapatkan vaksinasi, dan baru merencanakan kehamilan 3 bulan setelah vaksinasi tersebut, untuk mengurangi risiko tertular.

Pengobatan sifilis:Jika serum darah menunjukan positif, maka perlu untuk menjalani tes Treponema Pallidum Haemagglutination Assay (RPHA) untuk memastikan diagnosis, dan mendapatkan pengobatan antibiotik 

Pengendalianpenyakit kronis:Jika menderita lupus eritematosus atau kelainan fungsi tiroid, wajib melakukan konsultasi dengan dokter spesialis, setelah melalui pengobatan untuk mengendalikan hingga stabil baru merencanakan untuk hamil.

Dapat menggunakan“Bantuan medis untuk pekerja migran(peta medis)”di LINE21955mw_tw  untuk ke klinik atau rumah sakit setempat untuk mengetahuilebih lengkap tentang informasi pemeriksaan kesehatan sebelum hamil, jika membutuhkan layanan penerjemah, silakan menghubungi 1955 

▍Seberapa Banyak yang Diketahui Mengenai Hak Pekerja Migran Hamil

•Hamil tidak memengaruhi hak kerja:Pekerja migran yang hamil selama masa izin kerja berlaku maka dapat terus bekerja di Taiwan, pemberi kerja tidak diperkenankan memecatnya karena alasan hamil. Bersamaan dengan itu, pemberi kerja juga perlu menyediakan lingkungan kerja yang memadai untuk memastikan keamanan dan kesehatan bagi pekerja migran hamil

•Dapat mengajukan permohonan ganti pemberi kerja:Jika memerlukan untuk ganti pemberi kerja selama masa kehamilan, maka dapat mengakhiri hubungan kerja berdasarkan kesepakatan dengan pemberi kerja, dan mengajukan permohonan ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk mendapatkan persetujuan pindah pemberi kerja. Jika memerlukan penangguhan proses pindah pemberi kerja, maka dapat dengan bukti dokter atau buku pedoman kesehatan ibu hamil, untuk mengajukan permohonan perpanjangan hingga 60 hari setelah masa kehamilan berakhir. Pekerja migran dapat meneruskan bekerja di Taiwan setelah masa kehamilan berakhir dan dapat memulihkan proses pindah pemberi kerja, serta dapat diperpanjang lagi selama 60 hari setelah melalui persetujuan dari Kementerian Ketenagakerjaan 

•Hak cuti yang sah:Selama masa kehamilan, berdasarkan hukum pekerja migran dapat mengajukan cuti dengan alasan kesehatan janin, cuti pemeriksaan kehamilan, cuti melahirkan. Jika pasangan hamil atau melahirkan, pemberi kerja juga seharusnya memberikan cuti menemani pemeriksaan kehamilan dan menemani melahirkan

Jika memiliki pertanyaan atau hak yang dirugikan, silakan menghubungi hotline 1955, kami akan membantu melindungi hak Anda

為提供您更好的網站服務,本網站使用cookies。

若您繼續瀏覽網頁即表示您同意我們的cookies政策,進一步了解隱私權政策。 

我了解