Skip to the main content block
::: Home| Panduan Website| Podcasts|
|
Language

Formosa Dream Chasers - Programs - RTI Radio Taiwan International-logo

Acara
| Ikhtisar
Kategori
Penyiar Pedoman Acara
Berita Terpopuler
繁體中文 简体中文 English Français Deutsch Indonesian 日本語 한국어 Русский Español ภาษาไทย Tiếng Việt Tagalog Bahasa Melayu Українська Panduan website

Info Kita (B) --- Hak dan Kepentingan yang Anda Dapatkan Selama Bekerja di Taiwan

06/11/2025 Info Kita (B)
Hak dan Kepentingan yang Anda Dapatkan Selama Bekerja di Taiwan. Foto:Rti
Hak dan Kepentingan yang Anda Dapatkan Selama Bekerja di Taiwan. Foto:Rti

Yuan Eksekutif Sahkan Aturan Baru! Sektor Penginapan (Akomodasi) Boleh Rekrut Pekerja Migran Status PTTM, Syarat: Naikkan Gaji Pekerja Lokal Terlebih Dahulu 

(Taiwan, ROC) --- Pengusaha perhotelan dan akomodasi telah mengeluhkan kekurangan tenaga kerja selama bertahun-tahun. Rapat Yuan Eksekutif pada Kamis ini (30/10), mengesahkan skema peningkatan pekerja lintas negara, yang salah satunya adalah mencakup izin bagi industri tersebut untuk merekrut pekerja migran yang memiliki status PTTM (Pekerja Teknis Tingkat Menengah).

Menteri Ketenagakerjaan (MOL), Hung Sun-han (洪申翰), menyampaikan bahwa sektor akomodasi dan bongkar muat di pelabuhan akan diizinkan merekrut PTTM, tetapi dengan syarat harus terlebih dahulu menaikkan gaji pekerja lokal sesuai rasio yang ditentukan.

Dengan kata lain, perusahaan harus menaikkan gaji bulanan seorang pekerja lokal dengan upah terendah sebesar NT$2.000 sebelum dapat merekrut satu PMA status PTTM.

Skema peningkatan pekerja lintas negara ini memiliki tiga fokus utama, masing-masing menaikkan gaji pekerja lokal dan menambah kuota rekrutmen, mempertahankan tenaga kerja berbakat untuk jangka panjang, serta meningkatkan efisiensi pemerintah. Jika tidak berhalangan, maka kebijakan ini akan mulai berlaku pada kuartal pertama tahun mendatang.

Menteri MOL menekankan bahwa kenaikan gaji pekerja lokal akan menjadi syarat untuk merekrut PMA status PTTM. Tujuannya adalah untuk upah pekerja lokal, sekaligus memberikan lebih banyak pilihan tenaga kerja bagi perusahaan untuk digunakan dan dipertahankan. Mengenai kekhawatiran sebelumnya bahwa perluasan perekrutan ini akan berdampak pada pekerja lokal, evaluasi keseluruhan saat ini menunjukkan tidak ada kekhawatiran akan dampak tersebut.

Menteri Hung Sun-han menambahkan bahwa kali sektor akomodasi dan bongkar muat di pelabuhan akan ditambahkan ke dalam daftar yang dapat merekrut PMA status PTTM dengan rasio satu banding satu. Artinya, perusahaan harus menaikkan gaji seorang pekerja lokal minimal NT$2.000 terlebih dahulu, untuk dapat memperkerjakan satu PMA status PTTM.

Mengenai ambang batas gaji untuk PTTM di sektor akomodasi, ia mengatakan akan ditetapkan dengan mengacu pada tingkat gaji di industri tersebut, sehingga setiap industri akan memiliki ambang batas yang berbeda. Selain itu, ambang batas gaji untuk PTTM di industri lain juga akan ditinjau kembali dan disesuaikan seiring dengan kenaikan upah minimum.

 Hak dan Kepentingan yang Anda Dapatkan Selama Bekerja di Taiwan

1.Gaji : Ditentukan melalui negosiasi majikan dan tenaga kerja, kalau bekerja di instansi yang mengenakan Undang-Undang Pokok Tenaga Kerja, gajinya tidak boleh rendah dari gaji pokok ketentuan hukum.

2.Waktu kerja dan istirahat :

1. Diurus berdasarkan kontrak yang ditandatangani kedua belah pihak. Kalau bekerja di instansi yang mengenakan Undang-Undang Pokok Tenaga Kerja , waktu kerja normal perhari tidak boleh lebih dari 8 jam, jumlah jam kerja setiap 2 minggu tidak boleh lebih dari 84 jam. Bila lembur diurus sesuai peraturan.

2. Kalau pekerja bekerja terus selama 4 jam, paling tidak mesti ada istirahat 30 menit, tapi bagi kerja sistem bergiliran atau kerja berkesinambungan atau kerja darurat, majikan harus mengatur waktu istirahat lain pada waktu kerja.

3.Libur, cuti dan ijin libur :

Hari libur bagi PMA golongan rumah tangga diatur berdasarkan kontrak yang ditandatangai oleh kedua belah pihak. Sedangkan untuk PMA golongan konstruksi, pabrik, perawat panti jompo, sembelih dan nelayan, karena memakai Undang-Undang Pokok Tenaga Kerja, pekerja setiap 7 hari harus ada 2 hari libur, di antaranya adalah 1 hari sebagai hari libur wajib dan 1 hari sebagai hari istirahat. Selain itu hari libur wajib yang ditetapkan pemerintah harus libur. Bagi pekerja yang terus bekerja hingga genap waktu tertentu di satu majikan atau perusahaan yang sama, maka sesuai peraturan harus diberikan「cuti tahunan」.

「Hari libur wajib」termasuk peraturan wajib, untuk menghentikan pekerjaan pekerja yang berhari-hari, melindungi kesehatan fisik dan mental, majikan tidak diperkenankan memotong hak dasar ketenagakerjaan ini.

Pengaturan kerja di「Hari istirahat」lebih fleksibel, untuk jenis pekerjaan yang waktu kerjanya panjang, apabila majikan perlu memakai pekerja di hari istirahat, dapat meminta persetujuan terlebih dahulu dari pekerja untuk bekerja, atas dasar ketaatan atas peraturan Undang-Undang Pokok Tenga Kerja pasal 24 ayat 2,ayat3, pasal 32 dan pasal 36.

4.Asuransi kesehatan :

Setiap pekerja asing yang memiliki kartu ARC daerah Taiwan , terhitung sejak hari pertama kerja , wajib ikut asuransi kesehatan yang diurus oleh majikan. Biaya asuransi kesehatan dibayar setiap bulan, dan bisa menikmati pelayanan pengobatan asuransi kesehatan. (Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Pusat Asuransi Kesehatan dan alamat kantor cabang Biro Asuransi Kesehatan Pusat di setiap daerah dapat dilihat di lampiran 6).

5.Asuransi tenaga kerja:

Kalau anda bekerja di instansi yang mempekerjakan lebih dari 5 orang atau bekerja di sektor perikanan, sejak tanggal anda mulai bekerja, majikan semestinya mengikutsertakan anda memiliki asuransi tenaga kerja pada Biro Asuransi Tenaga Kerja dengan melampirkan surat bukti bekerja yang dikeluarkan instansi berwenang terkait. (Alamat masing-masing kantor cabang Asuransi Tenaga Kerja dapat dilihat di lamp. 7).

 

1.Apa kebaikannya kalau anda bekerja legal di Taiwan?

Bagi PMA yang bekerja legal di Taiwan, selain bisa mendapat gaji yang semestinya didapat, juga bisa menikmati jaminan logis hak dan kepentingan pekerja. Bila selama bekerja tidak melanggar peraturan tapi harus pulang ke negara asal karena hubungan kerja terputus atau masa kerja habis atau karena tidak lulus pemeriksaan kesehatan dan setelah berobat kemudian memenuhi persyaratan kesehatan, bisa mengajukan permohonan visa untuk bekerja di Taiwan, tapi jumlah waktu kerja di Taiwan tidak boleh lebih dari 12 tahun.Tetapi bagi PMA perawat rumah tangga yang memenuhi persyaratan tertentu dapat memperpanjang batas waktu kerja sampai dengan 14 tahun.

 

2.Apa akibatnya kalau selama bekerja di Taiwan kabur dari tempat kerja ?

Berdasarkan peraturan Undang-Undang Pelayanan Kerja pasal 73 dan 74, bagi PMA yang absen bekerja selama 3 hari berturut-turut dan kehilangan kontak akan dicabut ijin kerjanya, dipulangkan ke negara asalnya dan tidak boleh bekerja lagi di Taiwan ; dan bagi PMA dalam masa kabur tsb bekerja secara ilegal akan didenda antara 30,000 dolar Taiwan sampai 150,000 dolar Taiwan, tidak boleh datang bekerja lagi di Taiwan.

 

3.Bila tidak diketahui jejaknya, bagaimana menanganinya ?

a.Kalau selama kerja di Taiwan hak dan kepentingan Anda dirugikan, harap meminta bantuan lewat saluran yang disediakan oleh MOL, pekerja ilegal yang bekerja sambilan di tengah masyarakat mudah dikuasi, diperas dan dirugikan oleh majikan atau agensi gelap, jika cedera atau sakit juga tidak ada jaminan askes dan jamsostek, karena tidak bisa berobat melalui jalur normal, saat mengalami paksaan hak asasinya pun tidak mendapatkan jaminan perlindungan hukum. Jika Anda adalah tenaga kerja gelap atau kaburan, MOL mengimbau Anda untuk melaporkan diri dan meminta bantuan hukum lewat instansi di bawah ini:

◎Saluran konsultasi dan peng aduan tenaga kerja『1955』

◎ Kantor Imigrasi Tim Operasi Khusus di berbagai tempat

◎ Kantor Kepolisian di berbagai tempat. ◎ Kantor Konsulat Negara Pengekspor PMA 

◎ Pusat Konseling PMA di berbagai kab/kota 

◎ Pelayanan pengaduan konsultasi PMA di Bandara Internasional Taiwan (Bandara Internasional Taoyuan dan Kaohsiung)

b.Untuk memberantas masalah sosial maraknya kerja sambilan ilegal dan untuk menjamin hak dan kepentingan PMA legal, apabila majikan mempekerjakan PMA ilegal, bisa dikenakan denda paling tinggi sebesar 750,000 dollar Taiwan, selain itu berlaku sejak tanggal 11 September 2015 MOL telah menaikan bonus pengaduan PMA ilegal, diantaranya untuk pengaduan perekrutan ilegal (atau media ilegal) PMA kaburan, setiap kasus pengaduan bisa mendapatkan bonus maksimal sebesar 70,000 dolar Taiwan berdasarkan jumlah PMA kaburan yang tertangkap. Harap manfaatkan saluran pengaduan PMA ilegal bebas pulsa 0800-000-978 atau menghubungi Saluran konsultasi dan peng aduan tenaga kerja『1955』 untuk melakukan pelaporan.

為提供您更好的網站服務,本網站使用cookies。

若您繼續瀏覽網頁即表示您同意我們的cookies政策,進一步了解隱私權政策。 

我了解