Paling Cepat Kuartal Pertama Tahun Depan, Industri Perhotelan Dapat Langsung Merekrut Pekerja Migran dari Luar Taiwan, Negara Ini Bakal Jadi yang Pertama
(Taiwan, ROC) --- Menurut statistik Ditjen Pariwisata, saat ini industri perhotelan dan pariwisata di Taiwan mengalami kekurangan 6.600 tenaga kerja untuk bagian tata graha dan kebersihan.
Pada Kamis kemarin (30/10), Yuan Eksekutif dalam rapat kabinet telah menyetujui Skema Peningkatan Tenaga Kerja Lintas Negara, yang membuka izin perekrutan tenaga kerja teknis asing untuk pekerjaan layanan perhotelan dan pariwisata serta pekerjaan bongkar muat dan distribusi barang di dermaga pelabuhan komersial, yang dapat direkrut langsung dari luar negeri.
Ditjen Pariwisata menyatakan, gaji minimum bagi pekerja migran asing yang dipekerjakan di industri perhotelan dan pariwisata direncanakan harus mencapai NT$32.000, dan diperkirakan pada kuartal pertama tahun depan, akan diprioritaskan pendirian kantor perwakilan di Filipina untuk proses perekrutan.
Badan Pengembangan Ketenagakerjaan dari Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan, pertama, untuk sektor manufaktur, akan diterapkan langkah penambahan kuota pekerja migran dengan menaikkan gaji pekerja lokal.
Jika pengusaha menaikkan gaji pekerja lokal sebesar NT$2.000, maka mereka akan mendapatkan alokasi kuota tambahan untuk satu pekerja migran, dengan batas maksimal hingga 10% dari total jumlah karyawan. Pada saat yang sama, batas atas jumlah pekerja migran dari total karyawan akan dinaikkan dari 40% menjadi 45%.
Kedua, untuk membantu perusahaan mempertahankan pekerja migran senior, skema ini akan melonggarkan batas atas kuota dari perekrutan pekerja migran status PTTM.
Ketiga adalah pembukaan izin tenaga kerja teknis asing untuk industri perhotelan, pariwisata, dan dermaga pelabuhan komersial. Ini mencakup pekerjaan di industri perhotelan dan pariwisata seperti tata graha, kebersihan, dan resepsionis, serta pekerjaan di dermaga pelabuhan komersial seperti kontrol peralatan, operasi derek, dan perbaikan mesin.
Pengusaha harus terlebih dahulu menaikkan gaji pekerja lokal sebesar NT$2.000 untuk dapat merekrut satu pekerja migran status PTTM, dengan batas maksimal tidak melebihi 10% dari jumlah karyawan yang terdaftar dalam asuransi ketenagakerjaan.
Tenaga kerja teknis asing ini harus memenuhi ambang batas gaji, kemampuan bahasa, dan kualifikasi keterampilan. Demikian pula, saat memperpanjang kontrak setelah masa kerja tiga tahun, pengusaha diwajibkan untuk kembali menaikkan gaji pekerja lokal.
Poin keempat adalah pendirian kantor perwakilan di luar negeri dan pusat perekrutan. MOL memperkirakan paling cepat pada kuartal pertama tahun depan akan mendirikan kantor perwakilan di Filipina. Perekrutan akan diprioritaskan bagi pekerja migran dari Filipina melalui skema antar-pemerintah (G2G), dengan gaji minimum akan diupayakan mencapai NT$32.000.
PMA Salah Menuangkan Pewarna Makanan, Ladang Sawah Berubah Hijau Neon, Risiko Denda: Maksimal NT$3 Juta
(Taiwan, ROC) --- Panorama tidak biasa mengejutkan warga kawasan Sanxing, Yilan, ketika hamparan sawah dan saluran irigasi di sepanjang Shangjiang Road mendadak berubah warna menjadi hijau neon yang menyala pada Senin sore kemarin (3/11).
Fenomena ini sontak saja memicu kekhawatiran dan spekulasi di kalangan masyarakat, yang mencurigai adanya pencemaran oleh pihak industri secara ilegal.
Kepanikan warga mendorong Biro Perlindungan Lingkungan pemerintah kabupaten untuk segera turun tangan. Petugas yang tiba di lokasi langsung mengambil sampel air untuk diuji. Meskipun warna air yang mencolok menimbulkan kecurigaan kuat, hasil pengujian awal menunjukkan tingkat keasaman (pH) yang normal di angka 6,9.
Investigasi lebih lanjut akhirnya mengungkap sumber dari warna misterius tersebut. Pelakunya bukanlah pabrik yang membuang limbah berbahaya, melainkan seorang Pekerja Migran Asing (PMA). Menurut keterangan, pekerja tersebut secara tidak sengaja menumpahkan pewarna makanan ke dalam selokan, yang kemudian mengalir dan menyebar ke area persawahan.
Meskipun pihak biro menilai bahwa pewarna makanan memiliki tingkat bahaya yang rendah terhadap lingkungan, tindakan tersebut tetap dianggap sebagai pelanggaran karena telah menyebabkan perubahan warna dan kualitas air secara signifikan. "Meskipun dampaknya terbatas, ini tetap merupakan tindakan pencemaran," tegas pihak biro dalam pernyataannya. Sesuai dengan Undang-Undang Pengendalian Pencemaran Air, pelaku dapat dikenai sanksi denda yang berkisar antara NT$30.000 hingga NT$3 juta.
Insiden ini meninggalkan kekhawatiran di kalangan petani setempat, yang cemas akan dampak kontaminasi terhadap pertumbuhan padi dan keamanan sayuran mereka. Kelompok pemerhati lingkungan pun mengimbau para petani untuk sementara waktu menghentikan irigasi hingga hasil pengujian laboratorium final keluar dan memastikan air benar-benar aman untuk digunakan.
Peraturan Terkait yang Harus Ditaati
1. Mengadakan pemeriksaan kesehatan secara berkala :
Setelah Anda memasukkan negara untuk bekerja minimal 6 bulan, 18 bulan dan 30 bulan sebelum(setelah) 30 hari, harus ke rumah sakit yang ditentukan pemeriksaan kesehatan. Perubahan peraturan ROC tahun 2016 ǵbulan 11tanggal 5 telah berlaku mulai berlaku direct-hiring penuh 6 bulan hal yang sama berlaku untuk 30 hari sebelum dan sesudah 18 bulan dan 30 bulan.
2. Mengurus Kartu ARC dalam batas waktu yang ditentukan
Dalam waktu 15 hari setelah masuk Taiwan, majikan atau petugas agensi akan membawa Anda dilengkapi dengan dokumen yang diperlukan untuk memohon kartu ARC (izin tinggal) dan cap sidik jari di counter pelayanan kantor imigrasi terdekat di daerah Anda menetap
3. Majikan harus sesuai waktunya melaporkan tanggal kedatangan Anda, mengurus surat ijin kerja dan perpanjangannya :
Anda, mengurus surat ijin kerja dan perpanjangannya : Setelah pertama kali masuk Taiwan dan memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan, dalam waktu 3 hari setelah masuk Taiwan, majikan harus mengisi Surat Laporan Masuk Negeri Bagi PMA yang Dipekerjakan Majikan, dan dapatkan persetujuan dari otoritas lokal yang kompeten Surat Laporan Masuk Negeri Bagi PMA yang Dipekerjakan Majikan,akan di keluarkan oleh otoritas yang berwenang, dalam 3 bulan sejak tanggal sertifikat,sesuai dengan Layanan Perencanaan Kehidupan bagi PMA.
Dalam waktu 15 hari setelah PMA masuk taiwan anda akan diberikan sertifikat dan dokumen yang terkait lainnya untuk memohon izin kerja pada MOL(apabila Anda meninggalkan Taiwan dalam jangka waktu 3 hari hingga 15 hari setelah masuk Taiwa,anda tetap harus mengurus ijin kerja sesuai peraturan). Apabila termasuk golongan pekerja konstruksi khusus dan skala besar, pada saat ijin kerja Anda habis, apabila perlu melakukan memperpanjang masa kerja, maka dalam waktu 60 hari sebelum masa kerja habis majikan harus mengurus permohonan perpanjangan ijin kerja tsb ke MOL
4. Majikan Anda harus sama dengan yang tertera pada surat ijin kerja :
Anda tidak boleh ganti majikan atau pekerjaan tanpa ijin dari MOL.
5. Jenis pekerjaan dan lokasi kerja harus sama dengan yang tertera pada surat ijin kerja .
Anda tidak boleh melakukan jenis pekerjaan lain atau bekerja di tempat lain selain yang tertera pada ijin kerja.
6. Sebelum masa kerja berakhir, Anda dapat berunding dengan majikan mengenai perpanjangan kerja, dan harap perhatikan hal-hal berikut ini :
1.Apabila Anda dan majikan telah sepakat untuk tidak memperpanjang masa kerja dan ingin pulang, maka dalam waktu 14 hari sebelum masa kerja berakhir mesti melakukan pemutusan kontrak, melakukan prosedur verifikasi pemutusan kontrak dan majikan mesti membantu mengatur kepulangan Anda.
2.Apabila Anda dan majikan sepakat untuk memperpanjang kontrak di saat masa kerja berakhir, dalam waktu 2 bulan s/d 4 bulan sebelum masa kerja berakhir, majikan asal mesti mengajukan permohonan perpanjangan kontrak ke MOL.
3.Apabila Anda dan majikan sepakat untuk tidak memperpanjang kontrak, dan pindah majikan di saat masa kerja berakhir, maka majikan asal mesti mengajukan permohonan pindah majikan ke MOL.
7. Hal hal yang harus diperhatikan jika di Taiwan pekerjaan anda seperti yang tertera di bawah ini :
1.Kalau Anda bekerja sebagai perawat rumah tangga dan pihak yang dirawat meninggal dunia, mintalah majikan Anda dalam waktu 30 hari secepatnya mengajukan perubahan pihak yang dirawat ke MOL, bekerja dengan majikan baru yang mempunyai hubungan saudara dengan majikan sebelumnya atau bekerja dengan majikan yang lain,atao bisa melalui MOL mengurus pengantian majikan atau perkerjaan.
2.Untuk pekerja nelayan, pada saat anda tiba di Taiwan, majikan seharusnya membantu Anda untuk mengurus Surat Ijin ABK, surat ini harus dikembalikan ke majikan jika Anda habis kontrak dan pulang ke negara asal, surat Ijin ABK harus di kembalikan kepada majikan