Apakah Anda menganggap menjual rekening hanyalah masalah sepele?
Jika Anda menjual rekening, kartu ATM, dan kode pin Anda kepada orang lain atau membuka rekening untuk digunakan orang lain, rekening Anda akan menjadi rekening palsu. Orang- orang yang tertipu akan mentransfer uang ke rekening palsu Anda sesuai dengan petunjuk komplotan penipu. Komplotan penipu kemudian akan menggunakan kartu ATM dan kode pin Anda untuk menarik semua uang tersebut. Yang berarti Anda telah membantu komplotan penipu untuk menipu orang, dan Anda juga telah melakukan kejahatan penipuan.
MENJAGA DAN MENYELAMATKAN DIRI
1.Data pribadi harus disimpan dengan baik Sekedar mengingatkan Anda bahwa dokumen pribadi harus disimpan dengan baik, jangan sembarangan memberikan data-data pribadi Anda kepada orang asing yang tak dikenal, selain itu barang-barang berharga Anda harap disimpan dengan baik dan perhatikan hal-hal berikut:
1.Jangan menandatangani dokumen apapun yang tidak diterjemahkan dalam bahasa Indonesia ataupun dokumen yang tidak dimengerti (misalnya surat hutang atau surat pernyataan). ◎Perhatian! Begitu Anda menandatangani bilyet giro yang tidak jelas atau surat hutang atau dokumen lainnya, maka Anda harus bertanggung jawab membayar pinjaman secara hukum.
2.Jangan memberikan buku tabungan, kartu ATM, stempel, paspor atau kartu ARC serta barang pribadi lainnya kepada orang lain. ◎Perhatian! Begitu Anda memberikan buku tabungan, stempel, atau kartu ATM kepada orang lain, uang di rekening Anda bisa diambil oleh orang lain.
3.Jangan sembarangan percaya dan mengikuti permintaan orang lain untuk pergi ke bank dan melakukan pengurusan pinjaman. ◎Perhatian! Begitu Anda mengurus pinjaman bank, Anda harus bertanggung jawab membayar pinjaman secara hukum.
4.Jangan membiarkan majikan melakukan pemotongan biaya agensi Taiwan dan luar negeri dari gaji Anda.