Tabrakan Kendaraan Roda Dua Listrik Mikro dan Mobil di Persimpangan! Tes Napas Ungkap Pengemudi Mabuk, Polisi Gangshan Proses Hukum Pelaku
Seorang pria warga negara Indonesia berusia 23 tahun berinisial J, yang mengendarai kendaraan roda dua listrik mikro, terlibat kecelakaan saat hendak berbelok ke kiri di persimpangan Jianqiao Road, Distrik Gangshan, Kota Kaohsiung. Kecelakaan terjadi karena pelaku tidak berbelok sesuai aturan sehingga menabrak mobil yang dikemudikan pria bermarga Lin (林姓) (35 tahun) di jalur khusus belok kiri. Beruntung kedua pihak tidak terluka dan hanya mengalami kerusakan kendaraan ringan, tetapi saat polisi melakukan tes alkohol, hasil napas J melampaui batas legal sehingga ia segera diamankan atas tuduhan membahayakan publik.
Kantor Polisi Shoutian dari Kepolisian Gangshan menerima laporan kecelakaan tersebut pada 21 Februari 2026 sekitar pukul 20:21. Petugas segera dikerahkan ke lokasi untuk menangani situasi dan mengatur arus lalu lintas guna memastikan kelancaran jalan.
Kendaraan Roda Dua Listrik Mikro. Hal-hal yang wajib dilakukan sebelum mengendarainya
Setiap orang harus mengajukan asuransi kendaraan wajib kepada perusahaan asuransi
Bagi yang tidak mendaftarkan asuransi, maka tidak dapat mengajukan pendaftaran, penggantian atau penerbitan lisensi
Bagi mereka yang lolos pemeriksaan, maka harus mendaftar ke unit kendaraan bermotor untuk memperoleh pelat nomor, kemudian menggantungnya di tempat semestinya
→Pelanggar akan dikenakan denda NT$ 1.200 hingga NT$ 3.600
Bagi yang belum genap berusia 14 tahun,mengendarai kendaraan roda dua listrik mikro
Pengemudi akan dikenakan denda NT$ 600 hingga NT$ 1.200, serta dilarang mengendarai dan kendaraan bersangkutan akan direlokasi dan ditahan.
Mengendarai sepeda (dengan bantuan tenaga) listrik tanpa mengambil dan menempel logo lolos uji sesuai ketentuan yang berlaku.
→Denda NT 1200 ~ NT 3600, dan dilarang mengendarai sepeda
Memodifikasi perangkat sepeda sendiri tanpa izin.
→NT 180, dan diperintah untuk memasang atau melakukan perbaikan dalam batas waktu yang ditentukan.
Tidak menjaga kesempurnaan dan kelengkapan dari perlengkapan keselamatan seperti rem, klakson, cahaya dan reflektor cahaya sesuai ketentuan yang berlaku.
→Denda NT 180 dan diperintah untuk memasang atau melakukan perbaikan
Menambah, mengurangi, merubah perangkat panel kendali listrik atau spesifikasi asal sepeda listrik yang telah dikendarai atau digunakan.
→Denda NT 1800 ~ NT 5400, dan diperintah untuk melakukan perbaikan
Kecepatan pengendaraan sepeda listrik yang telah dikendarai atau digunakan telah melebihi kecepatan maksimum yang diperbolehkan dalam lolos uji sesuai tipe tersebut yakni 25 km/jam.
→Denda NT 900 ~ NT 1800
Tidak membelok kiri (kanan) dua segmen atau mengendarai di sebelah kanan sesuai ketentuan.
→Denda NT 300 ~ NT 600
Selama mengendarai sepeda, menggunakan ponsel, komputer atau perangkat yang memiliki fungsi serupa untuk menelepon, berbicara, atau melakukan data komunikasi atau tindakan lain yang dapat mengganggu keselamatan pengendaraan selama mengendarai sepeda.
→Denda NT 300~ NT 600
Hasil uji konsentrat alkohol melewati standar yang diberlakukaan.
→Denda NT 600 ~ NT 1200
Bagi yang menolak menerima tes uji yang disebutkan sebelumnya.
→Denda NT 2400
Pengendara sepeda listrik tidak mengenakan helm sesuai ketentuan.
→Denda NT 300
Mengendarai sepeda tanpa mengindahkan rambu lalu lintas, garis tanda, petunjuk lalu lintas.
→Denda NT 300~ NT 600
Menerobos jalur cepat tanpa mematuhi ketentuan yang berlaku.
→Denda NT 300~ NT 600
Memarkir kendaraan tidak sesuai ketentuan.
→Denda NT 300~ NT 600
Mengendarai di trotoar atau jalur cepat.
→Denda NT 300~ NT 600
Pengendara sepeda biasa dan sepeda bantuan tenaga listrik membonceng anak kecil tidak sesuai ketentuan.
→Denda NT 300~ NT 600